April mendatang, siswa SMA/sederajat seluruh Indonesia akan menghadapi ujian nasional (UN). Persiapan serius mutlak diperlukan mengingat nilai UN mendapat porsi besar dalam penentuan kelulusan siswa. Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kota Solo, Budi Setiono, mengungkap, batas minimal nilai rata-rata akhir kelulusan adalah 5,5. Perhitungan nilai akhir siswa SMA/sederajat, kata Budi, didasarkan pada nilai UN dan nilai sekolah. "Nilai UN mendapat persentase 60%, sedangkan nilai sekolah 40%. Nilai sekolah merupakan gabungan nilai ujian sekolah (60%) dan nilai rata-rata rapor (40%)," kata Budi di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/2/2013).
Tidak jauh berbeda, kelulusan siswa SMK juga ditentukan nilai UN yang mereka raih. Nilai akhir kelulusan untuk tingkat SMK merupakan gabungan dari nilai ujian nasional sebesar 60% dan 40% nilai kompetensi keahlian kejuruan. Siswa yang lulus adalah yang mendapat nilai kompetensi keahlian kejuruan minimal enam.
"Nilai kompetensi keahlian kejuruan ini adalah gabungan dari nilai ujian praktik kejuruan sebesar 70% dan nilai ujian teori kejuruan sebesar 30%," imbuhnya. Budi menjelaskan, UN untuk SMA/MA akan digelar pada 15-18 April 2013 mendatang. Sedangkan UN SMK, akan dilaksanakan pada 15-17 April 2013. Nantinya, sesuai prosedur operasi standar (POS) yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pemerintah akan memberlakukan paket soal yang berbeda-beda untuk peserta UN di setiap ruang ujian. Pola ini akan diberlakukan bagi peserta UN tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat.
"Meskipun berbeda-beda, kualitas soal dan tingkat kesulitannya sama," tutur Budi.
Sehubungan dengan kian dekatnya waktu pelaksanaan UN, Budi pun mengimbau agar sekolah meningkatkan kompetensi
belajar dan mempersiapkan fasilitas ujian, terutama fasilitas ujian bahasa Inggris untuk bagian listening
Sumber : Okezone.com
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar